Tuesday, February 25, 2025

Kontroversi Pemecatan Guru Sukatani: Antara Kebebasan Berekspresi dan Kode Etik Profesi



Berandaguru.com - Dunia pendidikan dan seni baru-baru ini dihebohkan dengan kasus pemecatan Novi Citra Indriyati, seorang guru SDIT Mutiara Hati di Banjarnegara yang juga dikenal sebagai vokalis dari grup musik punk Sukatani. Pemecatan ini diduga terkait dengan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang liriknya dianggap mengkritik institusi kepolisian.

Viralnya Lagu "Bayar Bayar Bayar": Lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dinyanyikan oleh Sukatani menjadi viral di media sosial. Liriknya yang tajam dan kritis terhadap oknum kepolisian menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

Setelah lagu tersebut viral, beredar kabar bahwa Sukatani mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian. Namun, kabar ini dibantah oleh pihak kepolisian. Novi Citra Indriyati, yang merupakan vokalis Sukatani, tiba-tiba diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SDIT Mutiara Hati. Pihak sekolah membantah bahwa pemecatan ini terkait dengan lagu "Bayar Bayar Bayar", dan menyatakan bahwa Novi melanggar kode etik yayasan karena membuka aurat di luar sekolah.


Pemecatan Novi menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan pemecatan tersebut dan menilai bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi. Dukungan untuk Sukatani: Musisi dan anggota DPR, Melly Goeslaw, turut memberikan dukungan kepada Sukatani dan menyuarakan kebebasan berekspresi. Bupati Purbalingga bahkan menawarkan Novi untuk mengajar di sekolah di wilayahnya.

Kasus ini memicu kontroversi dan polemik di kalangan masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa Novi memiliki hak untuk berekspresi melalui musik, dan pemecatannya merupakan tindakan yang tidak adil. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa sebagai seorang guru, Novi seharusnya menjaga kode etik profesi dan tidak terlibat dalam kegiatan yang kontroversial.

Pihak SDIT Mutiara Hati membantah bahwa pemecatan Novi terkait dengan lagu "Bayar Bayar Bayar". Mereka menyatakan bahwa Novi melanggar kode etik yayasan karena membuka aurat di luar sekolah, meskipun hal ini di luar jam sekolah. Pihak sekolah juga menyatakan siap menerima kembali Novi dengan syarat tertentu, yaitu Novi harus bisa memisahkan antara ranah pendidikan dan seni, serta tidak melanggar kode etik sekolah.

Kasus pemecatan guru Sukatani ini menyoroti isu kebebasan berekspresi, kode etik profesi, dan kritik sosial melalui seni. Meskipun sempat menimbulkan kontroversi, kasus ini juga menunjukkan adanya ruang dialog dan apresiasi terhadap kritik yang membangun.

Sumber : 

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan berbagai sumber berita yang tersedia. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kasus ini.


0 komentar: