TKA dan Sulingjar 2026: Apa yang Perlu Guru dan Sekolah Siapkan?
![]() |
| Info Grafis Pelaksanaan TKA dan Sulingjar 2026 |
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 memiliki landasan regulasi yang jelas dan berjenjang. TKA diselenggarakan mengacu pada:
Landasan Regulasi TKA
-
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik
-
Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA
-
Keputusan Kepala BSKAP Nomor 59/H/M/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TKA
Kehadiran regulasi ini menunjukkan bahwa TKA bukan ujian sembarangan, melainkan instrumen evaluasi yang terstandar dan berorientasi pada pemetaan mutu pendidikan.
TKA Tahun 2026 dilaksanakan secara nasional dan mencakup hampir seluruh jalur pendidikan formal maupun nonformal.
Daftar Jenjang Peserta TKA
-
SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula
-
SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha
-
SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS Ulya
-
SMK/MAK
Artinya, TKA tidak hanya menyasar sekolah reguler, tetapi juga satuan pendidikan kesetaraan dan layanan khusus.
Pemahaman jadwal menjadi kunci agar sekolah tidak tertinggal tahapan penting.
Jadwal TKA SD dan SMP
-
Pendaftaran: Januari–Februari 2026
-
Pelaksanaan utama: April 2026
-
TKA susulan: Mei 2026
Jadwal TKA SMA dan SMK
-
Pendaftaran: Agustus–September 2026
-
Pelaksanaan utama: Oktober–November 2026
-
TKA susulan: November 2026
Catatan: Jadwal rinci per jenjang dan wilayah dapat dilihat pada Lampiran 1 surat edaran.
Berbeda dengan ujian konvensional, TKA dirancang untuk mengukur kompetensi esensial yang dibutuhkan murid dalam kehidupan nyata.
Komponen Materi TKA
-
Literasi Membaca (Bahasa Indonesia)
-
Numerasi (Matematika)
-
Bahasa Inggris (khusus SMA/SMK)
-
Mata pelajaran pilihan (SMA/SMK)
-
Survei Karakter
-
Survei Lingkungan Belajar (untuk murid dan pendidik)
Pendekatan ini sejalan dengan semangat pembelajaran bermakna dan penguatan karakter.
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026
Sulingjar menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi nyata sekolah dari sudut pandang pendidik dan pimpinan satuan pendidikan.
Ketentuan Pelaksanaan Sulingjar
-
Peserta: Kepala satuan pendidikan dan pendidik
-
Jenjang: PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK
-
Waktu pelaksanaan: 3–31 Agustus 2026
Hasil Sulingjar diharapkan menjadi dasar perbaikan iklim belajar, manajemen sekolah, dan kebijakan pendidikan ke depan.
Ketentuan Khusus Pelaksanaan TKA
Pemerintah juga memberikan perhatian pada kondisi khusus di lapangan.
Kebijakan Afirmasi dan Kondisi Khusus
-
Sekolah dengan peserta disabilitas netra wajib menyediakan screen reader seperti NVDA atau JAWS
-
Peserta yang berhalangan mengikuti jadwal utama dapat mengikuti TKA susulan dengan melampirkan bukti dan melapor ke dinas/kementerian terkait
-
Peserta di daerah terdampak bencana dapat mengikuti TKA di lokasi dan waktu yang disesuaikan
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan prinsip keadilan dan inklusivitas.
Pelaksanaan TKA di Luar Negeri
TKA 2026 juga menjangkau peserta didik Indonesia di luar negeri. Pelaksanaan TKA dilakukan di Sekolah Indonesia dan PKBM di berbagai negara, antara lain: Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Jepang, Mesir, Taiwan, Hongkong, Brunei Darussalam, dan negara lainnya (tercantum pada Lampiran 3).
Lebih dari sekadar tes dan survei, TKA dan Sulingjar 2026 adalah cermin untuk melihat sejauh mana sekolah telah menghadirkan pembelajaran yang bermakna. Guru, kepala sekolah, dan orang tua memiliki peran penting dalam mempersiapkan peserta didik—bukan hanya agar siap diuji, tetapi agar siap belajar sepanjang hayat.
Di berandaguru.com, kami percaya bahwa informasi yang utuh dan mudah dipahami adalah langkah awal menuju pendidikan yang lebih baik. Mari kita siapkan sekolah, kelas, dan lingkungan belajar dengan lebih sadar dan kolaboratif.








